Gelapkan TBS Sawit Milik Perusahaan, Sopir Hingga Tukang Muat Diamankan Polsek Singhil
TELUK KUANTAN (ANews) - Polsek Singingi Hilir (Singhil) amankan tiga terduga pelaku yang menggelapkan Tandan Buah Sawit (TBS) milik PT Inti Indosawit Subur (IIS) di Kecamatan Singingi Hilir, Ahad (26/10/2025).
Ketiga terduga pelaku berinisial RP(21) merupakan karyawan tukang muat sawit PT IIS, TH (22) merupakan sopir truk sawit di PT IIS, dan CM (15) turut membantu mengangkut hasil panen.
"Ketiga terduga pelaku sama-sama tinggal di perumahan PT IIS, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir," ungkap Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Iptu Alferdo Krisnata Kaban melalui keterangannya, Senin (27/10/2025).
Kapolsek mengungkapkan dugaan penggelapan TBS sawit terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 19.45 WIB di tepi parit Jalan Poros PT RAPP Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir.
Hasil pengecekan ditemukan 32 tandan buah kelapa sawit dengan berat total 1.020 kilogram yang disembunyikan di tepi parit Jalan Poros PT RAPP Simpang Mayat, Desa Sungai Paku.
"Ketiga terduga pelaku mengakui telah menurunkan sebagian hasil panen sawit milik PT IIS di lokasi tersebut. Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa kembali ke pabrik PT IIS serta dilaporkan ke pihak kepolisian,” terang Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, PT IISmengalami kerugian materil sebesar Rp 3.402.720. Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres Kuantan Singingi guna proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 374 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan,” tambah Kapolsek.(RBI)



Tulis Komentar